Deklarasikan A7 500 Pelajar Depok
GPD Guru Privat Depok | Depok Terkini
Sedikitnya 500 pelajar SMP, SMA, dan SMK Negeri dan Swasta yang
tergabung dalam Forum Kesatuan Pelajar Kota Depok (FKPD) mendeklarasikan
A7, di lapangan Balaikota Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/2).
Deklarasi Anti narkoba, Anti miras, Anti rokok, Anti seks bebas, Anti
tawuran, Anti mencontek, dan anti bulying (A7) itu guna memerangi
sejumlah hal negatif yang kerap melanda para pelajar.
Menurut Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail. Kegiatan ini merupakan
perwujudan kekompakan para pelajar Depok untuk menunjukkan karakter
positif dalam kehidupan. Jika ada pelajar yang terlibat kejahatan,
katanya, harus disempurnakan karakternya. Karena itu pemerintah Kota
Depok mendukung kurikulum 2013, karena di dalamnya terkandung
pembentukan karakter.
”Pembinaan karakter seharusnya dimulai dari rumah tangga yang menjadi
landasan Pemkot Depok dalam menggalakkan Kota Layak Anak, Bina Remaja,
Bina Balita, dan Bina Lansia hingga di tingkat kelurahan,”tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Depok, Suparyono meminta para pelajar jangan coba-coba
untuk merokok. Karena bila sudah kecanduan merokok akan berlanjut
mencoba narkoba.”Rokok itu pintunya narkoba. Orang yang terkena narkoba
itu pasti perokok. Menghisap satu batang rokok bisa mengurangi usia dua
detik. Setiap batang rokok mengandung 40 jenis racun,”tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjut Suparyono, jumlah belanja
rokok setiap tahunnya mencapai Rp.2500 trilyun melebihi jumlah APBN
sebesar Rp2000 trilyun. Pendapatan negara dari cukai rokok mencapai
Rp114 trilyun,”Artinya masyarakat sudah kecanduan rokok sangat luar
biasa,”tandas Suparyono.
Peran Kurikulum 2013 terhadap Krisis Etika
Krisis secara masif sebenarnya masih terjadi dan melanda negeri kita
ini. Krisis yang paling hangat dan menjadi topik di berbagai media baik
media cetak, media elektronik bahkan media sosial adalah krisis etika.
Masalah etika merupakan masalah krusial yang terjadi di Indonesia.
Kejadian baru-baru ini menyentakkan kita semua, mulai dari usia
anak-anak yaitu siswa SD (contoh kasus salah satu SD di Bukit Tinggi)
hingga orang dewasa dalam hal ini politisi di senayan mengalami krisis
etika.
Kualitas sumber daya manusia semakin tergerus dengan perubahan sosial budaya dalam era globalisasi. Ketertatihan kita dalam mengekor dunia barat yang kita konotasikan sebagai negara maju dan modern perlahan tapi pasti mempengaruhi seluruh sendi kehidupan rakyat Indonesia. Baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif.
Dalam konteks demikian, penjelasan pola pikir mengaplikasikan Kurikulum 2013 dalam pendidikan watak selanjutnya mengkaji bagaimana implikasi kritisnya terhadap pemaknaan dan aktualisasi etika. Kurikulum menurut Beauchamp (1968) adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan menurut UU No 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Beberapa penjelasan di atas, dapat diuraikan bahwa kurikulum adalah seperangkat dokumen yang sengaja dibuat pendidik sebagai acuang dalam proses pembelajaran peserta didik. Kurikulum sengaja dibuat agar hasil pembelajaran menjadikan peserta didik sesuai dengan harapan dari tujuan pendidikan nasional. Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,dan peradaban dunia (Permendikbud No 68 Tahun 2013).
Lalu bagaimana masalah krisis etika yang kini telah terjadi dalam kehidupan masyarakat? bagaimana semestinya peran pendidikan, khususnya dalam Kurikulum 2013? Dan bagaimana konsepsi yang dipandang tepat dalam melaksanakan Kurikulum 2013 dalam kaitannya pendidikan etika? Sebagian masyarakat beranggapan terjadinya masalah krisis etika adalah lemahnya sistem pendidikan dalam pembelajaran.
Menurut K Bertens, etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
Jawaban dari kolaborasi tujuan Kurikulum 2013 terhadap krisis etika adalah menempatkan Pancasila sebagai sumber nilai untuk membangun kekuatan norma dan moral rakyat Indonesia. Pancasila diharapkan hadir dalam bentuk nilai-nilai disemua mata pelajaran. Penataan kecerdasan masyarakat perlu dimantapkan seiring dengan menurunnya mutu watak bangsa ini. Suwarma Al Muchtar (2014), pendidikan mengabaikan aspek nilai dan moral sebagai dampak terlalu kuatnya pendekatan “obyektif model ketimbang process modelsâ€. Baiknya penilain atau evaluasi pembelajaran lebih kuat dalam hal proses bukan semata-mata hasil ulangan mata pelajaran.
Kesepakatan Pancasila sebagai sumber etika bermasyarakat dan berbangsa berdasarkan atas wawasan kesejarahan yang sangat berharga. Para pendiri bangsa ini memberi teladan betapa perbedaan, perdebatan, pertentangan dan tukar pikiran telah mengantarkan untuk menemukan dasar negara Indonesia. Founding father bangsa ini bersatu dalam satu identitas kebangsaan. Ini membuktikan betapa kuatnya etika filsafat ketimuran yang diejawantahkan dalam bentuk dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Kenyataan sejarah ini hendaknya menjadi semangat dan spirit untuk dikembangkan sebagai dasar pendidikan nilai dan moral dalam Kurikulum 2013.
Frd
Penulis: Erik Kurniawan, S.Sos, Guru PNS di SMPN 17 Depok. Saat ini sedang melanjutkan studi S2 Pendidikan IPS-UPI Bandung.
- See more at: http://www.depoklik.com/blog/peran-kurikulum-2013-terhadap-krisis-etika/#sthash.lyuLNXXh.dpufKualitas sumber daya manusia semakin tergerus dengan perubahan sosial budaya dalam era globalisasi. Ketertatihan kita dalam mengekor dunia barat yang kita konotasikan sebagai negara maju dan modern perlahan tapi pasti mempengaruhi seluruh sendi kehidupan rakyat Indonesia. Baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif.
Dalam konteks demikian, penjelasan pola pikir mengaplikasikan Kurikulum 2013 dalam pendidikan watak selanjutnya mengkaji bagaimana implikasi kritisnya terhadap pemaknaan dan aktualisasi etika. Kurikulum menurut Beauchamp (1968) adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan menurut UU No 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Beberapa penjelasan di atas, dapat diuraikan bahwa kurikulum adalah seperangkat dokumen yang sengaja dibuat pendidik sebagai acuang dalam proses pembelajaran peserta didik. Kurikulum sengaja dibuat agar hasil pembelajaran menjadikan peserta didik sesuai dengan harapan dari tujuan pendidikan nasional. Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,dan peradaban dunia (Permendikbud No 68 Tahun 2013).
Lalu bagaimana masalah krisis etika yang kini telah terjadi dalam kehidupan masyarakat? bagaimana semestinya peran pendidikan, khususnya dalam Kurikulum 2013? Dan bagaimana konsepsi yang dipandang tepat dalam melaksanakan Kurikulum 2013 dalam kaitannya pendidikan etika? Sebagian masyarakat beranggapan terjadinya masalah krisis etika adalah lemahnya sistem pendidikan dalam pembelajaran.
Menurut K Bertens, etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
Jawaban dari kolaborasi tujuan Kurikulum 2013 terhadap krisis etika adalah menempatkan Pancasila sebagai sumber nilai untuk membangun kekuatan norma dan moral rakyat Indonesia. Pancasila diharapkan hadir dalam bentuk nilai-nilai disemua mata pelajaran. Penataan kecerdasan masyarakat perlu dimantapkan seiring dengan menurunnya mutu watak bangsa ini. Suwarma Al Muchtar (2014), pendidikan mengabaikan aspek nilai dan moral sebagai dampak terlalu kuatnya pendekatan “obyektif model ketimbang process modelsâ€. Baiknya penilain atau evaluasi pembelajaran lebih kuat dalam hal proses bukan semata-mata hasil ulangan mata pelajaran.
Kesepakatan Pancasila sebagai sumber etika bermasyarakat dan berbangsa berdasarkan atas wawasan kesejarahan yang sangat berharga. Para pendiri bangsa ini memberi teladan betapa perbedaan, perdebatan, pertentangan dan tukar pikiran telah mengantarkan untuk menemukan dasar negara Indonesia. Founding father bangsa ini bersatu dalam satu identitas kebangsaan. Ini membuktikan betapa kuatnya etika filsafat ketimuran yang diejawantahkan dalam bentuk dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Kenyataan sejarah ini hendaknya menjadi semangat dan spirit untuk dikembangkan sebagai dasar pendidikan nilai dan moral dalam Kurikulum 2013.
Frd
Penulis: Erik Kurniawan, S.Sos, Guru PNS di SMPN 17 Depok. Saat ini sedang melanjutkan studi S2 Pendidikan IPS-UPI Bandung.
Peran Kurikulum 2013 terhadap Krisis Etika
Krisis secara masif sebenarnya masih terjadi dan melanda negeri kita
ini. Krisis yang paling hangat dan menjadi topik di berbagai media baik
media cetak, media elektronik bahkan media sosial adalah krisis etika.
Masalah etika merupakan masalah krusial yang terjadi di Indonesia.
Kejadian baru-baru ini menyentakkan kita semua, mulai dari usia
anak-anak yaitu siswa SD (contoh kasus salah satu SD di Bukit Tinggi)
hingga orang dewasa dalam hal ini politisi di senayan mengalami krisis
etika.
Kualitas sumber daya manusia semakin tergerus dengan perubahan sosial budaya dalam era globalisasi. Ketertatihan kita dalam mengekor dunia barat yang kita konotasikan sebagai negara maju dan modern perlahan tapi pasti mempengaruhi seluruh sendi kehidupan rakyat Indonesia. Baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif.
Dalam konteks demikian, penjelasan pola pikir mengaplikasikan Kurikulum 2013 dalam pendidikan watak selanjutnya mengkaji bagaimana implikasi kritisnya terhadap pemaknaan dan aktualisasi etika. Kurikulum menurut Beauchamp (1968) adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan menurut UU No 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Beberapa penjelasan di atas, dapat diuraikan bahwa kurikulum adalah seperangkat dokumen yang sengaja dibuat pendidik sebagai acuang dalam proses pembelajaran peserta didik. Kurikulum sengaja dibuat agar hasil pembelajaran menjadikan peserta didik sesuai dengan harapan dari tujuan pendidikan nasional. Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,dan peradaban dunia (Permendikbud No 68 Tahun 2013).
Lalu bagaimana masalah krisis etika yang kini telah terjadi dalam kehidupan masyarakat? bagaimana semestinya peran pendidikan, khususnya dalam Kurikulum 2013? Dan bagaimana konsepsi yang dipandang tepat dalam melaksanakan Kurikulum 2013 dalam kaitannya pendidikan etika? Sebagian masyarakat beranggapan terjadinya masalah krisis etika adalah lemahnya sistem pendidikan dalam pembelajaran.
Menurut K Bertens, etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
Jawaban dari kolaborasi tujuan Kurikulum 2013 terhadap krisis etika adalah menempatkan Pancasila sebagai sumber nilai untuk membangun kekuatan norma dan moral rakyat Indonesia. Pancasila diharapkan hadir dalam bentuk nilai-nilai disemua mata pelajaran. Penataan kecerdasan masyarakat perlu dimantapkan seiring dengan menurunnya mutu watak bangsa ini. Suwarma Al Muchtar (2014), pendidikan mengabaikan aspek nilai dan moral sebagai dampak terlalu kuatnya pendekatan “obyektif model ketimbang process modelsâ€. Baiknya penilain atau evaluasi pembelajaran lebih kuat dalam hal proses bukan semata-mata hasil ulangan mata pelajaran.
Kesepakatan Pancasila sebagai sumber etika bermasyarakat dan berbangsa berdasarkan atas wawasan kesejarahan yang sangat berharga. Para pendiri bangsa ini memberi teladan betapa perbedaan, perdebatan, pertentangan dan tukar pikiran telah mengantarkan untuk menemukan dasar negara Indonesia. Founding father bangsa ini bersatu dalam satu identitas kebangsaan. Ini membuktikan betapa kuatnya etika filsafat ketimuran yang diejawantahkan dalam bentuk dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Kenyataan sejarah ini hendaknya menjadi semangat dan spirit untuk dikembangkan sebagai dasar pendidikan nilai dan moral dalam Kurikulum 2013.
Frd
Penulis: Erik Kurniawan, S.Sos, Guru PNS di SMPN 17 Depok. Saat ini sedang melanjutkan studi S2 Pendidikan IPS-UPI Bandung.
- See more at: http://www.depoklik.com/blog/peran-kurikulum-2013-terhadap-krisis-etika/#sthash.lyuLNXXh.dpufKualitas sumber daya manusia semakin tergerus dengan perubahan sosial budaya dalam era globalisasi. Ketertatihan kita dalam mengekor dunia barat yang kita konotasikan sebagai negara maju dan modern perlahan tapi pasti mempengaruhi seluruh sendi kehidupan rakyat Indonesia. Baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif.
Dalam konteks demikian, penjelasan pola pikir mengaplikasikan Kurikulum 2013 dalam pendidikan watak selanjutnya mengkaji bagaimana implikasi kritisnya terhadap pemaknaan dan aktualisasi etika. Kurikulum menurut Beauchamp (1968) adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan menurut UU No 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Beberapa penjelasan di atas, dapat diuraikan bahwa kurikulum adalah seperangkat dokumen yang sengaja dibuat pendidik sebagai acuang dalam proses pembelajaran peserta didik. Kurikulum sengaja dibuat agar hasil pembelajaran menjadikan peserta didik sesuai dengan harapan dari tujuan pendidikan nasional. Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,dan peradaban dunia (Permendikbud No 68 Tahun 2013).
Lalu bagaimana masalah krisis etika yang kini telah terjadi dalam kehidupan masyarakat? bagaimana semestinya peran pendidikan, khususnya dalam Kurikulum 2013? Dan bagaimana konsepsi yang dipandang tepat dalam melaksanakan Kurikulum 2013 dalam kaitannya pendidikan etika? Sebagian masyarakat beranggapan terjadinya masalah krisis etika adalah lemahnya sistem pendidikan dalam pembelajaran.
Menurut K Bertens, etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
Jawaban dari kolaborasi tujuan Kurikulum 2013 terhadap krisis etika adalah menempatkan Pancasila sebagai sumber nilai untuk membangun kekuatan norma dan moral rakyat Indonesia. Pancasila diharapkan hadir dalam bentuk nilai-nilai disemua mata pelajaran. Penataan kecerdasan masyarakat perlu dimantapkan seiring dengan menurunnya mutu watak bangsa ini. Suwarma Al Muchtar (2014), pendidikan mengabaikan aspek nilai dan moral sebagai dampak terlalu kuatnya pendekatan “obyektif model ketimbang process modelsâ€. Baiknya penilain atau evaluasi pembelajaran lebih kuat dalam hal proses bukan semata-mata hasil ulangan mata pelajaran.
Kesepakatan Pancasila sebagai sumber etika bermasyarakat dan berbangsa berdasarkan atas wawasan kesejarahan yang sangat berharga. Para pendiri bangsa ini memberi teladan betapa perbedaan, perdebatan, pertentangan dan tukar pikiran telah mengantarkan untuk menemukan dasar negara Indonesia. Founding father bangsa ini bersatu dalam satu identitas kebangsaan. Ini membuktikan betapa kuatnya etika filsafat ketimuran yang diejawantahkan dalam bentuk dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Kenyataan sejarah ini hendaknya menjadi semangat dan spirit untuk dikembangkan sebagai dasar pendidikan nilai dan moral dalam Kurikulum 2013.
Frd
Penulis: Erik Kurniawan, S.Sos, Guru PNS di SMPN 17 Depok. Saat ini sedang melanjutkan studi S2 Pendidikan IPS-UPI Bandung.
Peran Kurikulum 2013 terhadap Krisis Etika
Krisis secara masif sebenarnya masih terjadi dan melanda negeri kita
ini. Krisis yang paling hangat dan menjadi topik di berbagai media baik
media cetak, media elektronik bahkan media sosial adalah krisis etika.
Masalah etika merupakan masalah krusial yang terjadi di Indonesia.
Kejadian baru-baru ini menyentakkan kita semua, mulai dari usia
anak-anak yaitu siswa SD (contoh kasus salah satu SD di Bukit Tinggi)
hingga orang dewasa dalam hal ini politisi di senayan mengalami krisis
etika.
Kualitas sumber daya manusia semakin tergerus dengan perubahan sosial budaya dalam era globalisasi. Ketertatihan kita dalam mengekor dunia barat yang kita konotasikan sebagai negara maju dan modern perlahan tapi pasti mempengaruhi seluruh sendi kehidupan rakyat Indonesia. Baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif.
Dalam konteks demikian, penjelasan pola pikir mengaplikasikan Kurikulum 2013 dalam pendidikan watak selanjutnya mengkaji bagaimana implikasi kritisnya terhadap pemaknaan dan aktualisasi etika. Kurikulum menurut Beauchamp (1968) adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan menurut UU No 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Beberapa penjelasan di atas, dapat diuraikan bahwa kurikulum adalah seperangkat dokumen yang sengaja dibuat pendidik sebagai acuang dalam proses pembelajaran peserta didik. Kurikulum sengaja dibuat agar hasil pembelajaran menjadikan peserta didik sesuai dengan harapan dari tujuan pendidikan nasional. Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,dan peradaban dunia (Permendikbud No 68 Tahun 2013).
Lalu bagaimana masalah krisis etika yang kini telah terjadi dalam kehidupan masyarakat? bagaimana semestinya peran pendidikan, khususnya dalam Kurikulum 2013? Dan bagaimana konsepsi yang dipandang tepat dalam melaksanakan Kurikulum 2013 dalam kaitannya pendidikan etika? Sebagian masyarakat beranggapan terjadinya masalah krisis etika adalah lemahnya sistem pendidikan dalam pembelajaran.
Menurut K Bertens, etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
Jawaban dari kolaborasi tujuan Kurikulum 2013 terhadap krisis etika adalah menempatkan Pancasila sebagai sumber nilai untuk membangun kekuatan norma dan moral rakyat Indonesia. Pancasila diharapkan hadir dalam bentuk nilai-nilai disemua mata pelajaran. Penataan kecerdasan masyarakat perlu dimantapkan seiring dengan menurunnya mutu watak bangsa ini. Suwarma Al Muchtar (2014), pendidikan mengabaikan aspek nilai dan moral sebagai dampak terlalu kuatnya pendekatan “obyektif model ketimbang process modelsâ€. Baiknya penilain atau evaluasi pembelajaran lebih kuat dalam hal proses bukan semata-mata hasil ulangan mata pelajaran.
Kesepakatan Pancasila sebagai sumber etika bermasyarakat dan berbangsa berdasarkan atas wawasan kesejarahan yang sangat berharga. Para pendiri bangsa ini memberi teladan betapa perbedaan, perdebatan, pertentangan dan tukar pikiran telah mengantarkan untuk menemukan dasar negara Indonesia. Founding father bangsa ini bersatu dalam satu identitas kebangsaan. Ini membuktikan betapa kuatnya etika filsafat ketimuran yang diejawantahkan dalam bentuk dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Kenyataan sejarah ini hendaknya menjadi semangat dan spirit untuk dikembangkan sebagai dasar pendidikan nilai dan moral dalam Kurikulum 2013.
Frd
Penulis: Erik Kurniawan, S.Sos, Guru PNS di SMPN 17 Depok. Saat ini sedang melanjutkan studi S2 Pendidikan IPS-UPI Bandung.
- See more at: http://www.depoklik.com/blog/peran-kurikulum-2013-terhadap-krisis-etika/#sthash.lyuLNXXh.dpufKualitas sumber daya manusia semakin tergerus dengan perubahan sosial budaya dalam era globalisasi. Ketertatihan kita dalam mengekor dunia barat yang kita konotasikan sebagai negara maju dan modern perlahan tapi pasti mempengaruhi seluruh sendi kehidupan rakyat Indonesia. Baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif.
Dalam konteks demikian, penjelasan pola pikir mengaplikasikan Kurikulum 2013 dalam pendidikan watak selanjutnya mengkaji bagaimana implikasi kritisnya terhadap pemaknaan dan aktualisasi etika. Kurikulum menurut Beauchamp (1968) adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan menurut UU No 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Beberapa penjelasan di atas, dapat diuraikan bahwa kurikulum adalah seperangkat dokumen yang sengaja dibuat pendidik sebagai acuang dalam proses pembelajaran peserta didik. Kurikulum sengaja dibuat agar hasil pembelajaran menjadikan peserta didik sesuai dengan harapan dari tujuan pendidikan nasional. Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,dan peradaban dunia (Permendikbud No 68 Tahun 2013).
Lalu bagaimana masalah krisis etika yang kini telah terjadi dalam kehidupan masyarakat? bagaimana semestinya peran pendidikan, khususnya dalam Kurikulum 2013? Dan bagaimana konsepsi yang dipandang tepat dalam melaksanakan Kurikulum 2013 dalam kaitannya pendidikan etika? Sebagian masyarakat beranggapan terjadinya masalah krisis etika adalah lemahnya sistem pendidikan dalam pembelajaran.
Menurut K Bertens, etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
Jawaban dari kolaborasi tujuan Kurikulum 2013 terhadap krisis etika adalah menempatkan Pancasila sebagai sumber nilai untuk membangun kekuatan norma dan moral rakyat Indonesia. Pancasila diharapkan hadir dalam bentuk nilai-nilai disemua mata pelajaran. Penataan kecerdasan masyarakat perlu dimantapkan seiring dengan menurunnya mutu watak bangsa ini. Suwarma Al Muchtar (2014), pendidikan mengabaikan aspek nilai dan moral sebagai dampak terlalu kuatnya pendekatan “obyektif model ketimbang process modelsâ€. Baiknya penilain atau evaluasi pembelajaran lebih kuat dalam hal proses bukan semata-mata hasil ulangan mata pelajaran.
Kesepakatan Pancasila sebagai sumber etika bermasyarakat dan berbangsa berdasarkan atas wawasan kesejarahan yang sangat berharga. Para pendiri bangsa ini memberi teladan betapa perbedaan, perdebatan, pertentangan dan tukar pikiran telah mengantarkan untuk menemukan dasar negara Indonesia. Founding father bangsa ini bersatu dalam satu identitas kebangsaan. Ini membuktikan betapa kuatnya etika filsafat ketimuran yang diejawantahkan dalam bentuk dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Kenyataan sejarah ini hendaknya menjadi semangat dan spirit untuk dikembangkan sebagai dasar pendidikan nilai dan moral dalam Kurikulum 2013.
Frd
Penulis: Erik Kurniawan, S.Sos, Guru PNS di SMPN 17 Depok. Saat ini sedang melanjutkan studi S2 Pendidikan IPS-UPI Bandung.